Wakil Ketua DPRDSU, Ir H Kamaluddin Harahap MSi mengingatkan para kepala daerah di Sumatera Utara agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini diperlukan agar kedepan, tidak ada lagi kepala daerah di Sumatera Utara yang tersangkut kasus hukum.
Hal itu dikemukakan Kamaluddin Harahap kepada wartawan di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/4). Dia mengemukakan itu menanggapi sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus hukum ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika mau selamat dan tidak terjerat kasus hukum di tangan KPK, maka para kepala daerah harus lebih berhati-hati dan amanah menjadi pemimpin rakyat. Jangan ada lagi pejabat atau kepala daerah yang menganggap dirinya ‘raja-raja kecil' di daerah yang dipimpinnya, sehingga sesuka hati dalam menjalankan roda pemerintahan dan keuangan daerah," kata Kamaluddin.
Kamaluddin juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan para kepala daerah di Sumatera Utara, agar berhati-hati dalam membuat kebijakan atau mengelola keuangan daerah. Sebab jika tidak maka dikhawatirkan akan terjerat kasus hukum.
Hal ini mengingat kepala daerah yang tersangkut hukum mayoritas disebabkan persoalan penyalahgunaan anggaran keuangan atau APBD. "Untuk itu para kepala daerah di Sumatera Utara harus benar-benar ingat, bahwa dana APBD itu merupakan uang rakyat dan harus dipergunakan untuk rakyat juga,"katanya.
Kamaluddin menekankan, perlunya para kepala daerah di Sumatera Utara lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas serta pengelolaan keuangan daerah, karena saat ini penegakan hukum di Indonesia mulai berjalan serius. Sebab saat ini negara Indonesia telah ada lembaga resmi penegakan hukum di bidang korupsi seperti KPK.
"KPK dibentuk untuk memberantas dan menangani kasus korupsi, dimana posisi mereka saat ini sangat independent. Jadi mereka (KPK) tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, sekalipun kepala daerah yang terjerat hukum," katanya. ***