Proyek Swakelola Rp17,1 M di Dinas PU Harus Dibuka Kembali

>>syamsul bahri, deli serdang

Pencopotan dari jabatan struktural dan pemeriksaan terhadap Cirus Sinaga mantan Kajari Lubuk Pakam terkait ketidak cermatan menangani perkara Gayus Tambunan mendapat reaksi positif dari anggota DPRD Deli Serdang Apoan Simanungkalit SE.

Politisi PDIP ini meminta agar kasus proyek swakelola yang menelan biaya lebih kurang Rp17,1 miliar tahun 2005/2006 pada dinas PU Deli Serdang dibuka kembali.

Dikatakan Apoan kasus ini terjadi dan ditangani pada saat Cirus Sinaga menjabat kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam, dengan tersangka Kadis PU Deli Serdan, Ir Faisal dan sempat menjalani tahanan di Rutan Tanjung Gusta lebih kurang enam bulan.

"Namun sungguh luar biasa, walaupun sudah menjalani kurungan selama lebih kurang enam bulan, yang merupakan keyakinan jaksa terhadap kesalahan Ir Faisal, kepala dinas yang dikenal dekat dengan orang nomor satu di Deli Serdang ini bebas murni lewat sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan ketua mejelis langsung SR Marpaung SH yang saat itu sebagai ketua PN Lubuk Pakam," ujar Apoan.

Selanjutnya Apoan juga mengatakan ada kejanggalan yang sangat mendasar ketika Ir Faisal diputuskan bebas murni, kejanggalan tersebut dikatakan Apoan yakni Ir Faisal tidak meminta agar kepadanya dilakukan rehabilitasi nama baiknya sebagai orang yang tidak bersalah tetapi dikurung dalam tahanan.

"Bila dibandingkan dengan apa yang terjadi pada kasus Gayus Tambunan bukan tidak mungkin jaksa yang menangani kasus proyek swakelola yang menelan biaya lebih kurang Rp17,1 miliar dengan tersangka Ir Faisal ini juga terjadi ketidakcermatan dan menghilangkan pasal korupsi," tegas Apoan lagi.

Untuk itu Apoan meminta agar kasus yang putusannya penuh dengan kejanggalan bahkan diduga ada rekayasa tersebut dibuka kembali. ***