800 Warga Binaan Lapas Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 46

>zainul, rantauprapat

Sebanyak 800 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas II A Rantauprapat ikut memperingati hari bhakti pemasyarakatan ke 46, yang dilaksanakan di dalam lokasi Lapas, Selasa (27/4).

Kegiatan itu dilakukan untuk memperingati hari bhakti pemasyarakatan yang jatuh setiap tanggal 27 April sebagai upaya pemidaan yang dilakukan bukan hanya sekedar untuk menghukum namun lebih kepada upaya reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan, agar siap kembali untuk kembali kelingkungan sosial menjadi sosok yang berguna.

Pantauan imbc, Dalam perangatan tersebut tampak 800 warga binaan Lapas Rantauprapat yang dihuni oleh nara pidana pria dan wanita mendapat hiburan organ tunggal, sedangkan puncak acara sendiri melalui prosesi pemotongan tumpeng oleh kepala Lapas BT.Heru Utomo Bc.IP, SH, untuk diserahkan kepada petugas Lapas paling senior hingga yang paling junior.

Kepada wartawan BT. Heru Utomo mengatakan saat ini jumlah penghuni Lapas Rantauprapat memang sudah tidak sesaui dengan sel yang tersedia, apalagi kini nara pidana dan tahanan titipan yang ada mencapai 800 orang yang terdiri dari pria dan wanita.

Dikatakannya, kini dirinya tengah mengupayakan untuk menambah ruangan sel di Lapas tersebut walaupun lokasi tanah dalam Lapas mulai menyempit. Dikatakanya juga saat ini melalui dana hibah dari pemkab Labuhanbatu ada penambahan ruangan baru di dalam lapas. "Bangunan yang itu dananya bersumber dari hibah Pemkab" ujarnya.

Heru juga mengeluhkan tidak adanya Ambulans yang tersedia di Lapas menyebabkan pihaknya kesulitan utuk melakukan evakuasi bagi warga binaan lapas yang tengah diserang sakit parah.

Tidak hanya ambulans yang tengah dibutuhkan pada Lapas itu, mobil pengangkut tahanan juga tidak tersedia, tambahnya, walaupun dulunya ada. kini kondisinya tidak memungkinkan lagi untuk dioprasikan.

"Yang saya bina 800 orang namun satu unit ambulas dan mobil tahanan pun belum ada, jadi kita kesulitan membawa napi yang sedang sakit,sekaligus memindahkan narapidana" ucapnya. ***