Gubsu Ingatkan Dana Kesejahteraan Guru Segera Disalurkan

>>imbc, medan

Gubsu H Syamsul Arifin, SE mengingatkan kepada Bupati/Walikota agar segera mencairkan/menstransferkan dana kesejahteraan guru dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk satu semester sebesar Rp. 360.000,-

Dari 33 kabupaten/kota, yang sudah diusulkan dan telah dicairkan oleh Pemerintah Provinsi, yaitu: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Simalungun, Madina dan Serdang Bedagai.

"Tiap orang guru memperoleh Rp. 60.000 per bulan dan kita telah mencairkan satu semester (6 bulan)" ujar Gubsu kepada wartawan di Kantor Gubsu.

Didampingi Ka. Biro Keuangan Drs H Mhd Syafi'i, M.Si dan Kadis Kominfo Provsu Drs H. Eddy Syofian, M.AP, lebih lanjut Gubsu mengingatkan agar hak guru ini segera disalurkan. Sedangkan bagi daerah yang belum mengajukan proses pencairan, agar segera mengajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Gubsu juga menghimbau kepada para guru negeri dan swasta yang menerima bantuan agar benar-benar memanfaatkannya untuk kebutuhan keluarga.

Guru juga diharapkan Gubernur meningkatkan tanggungjawab dan pengabdian dalam memberikan pendidikan kepada para siswa.

"Saya tidak mau mendengar keluhan murid, ada guru yang tidak hadir di kelas atau hanya memberi tugas kepada siswa dan jarang tatap muka langsung dengan siswa. Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru," ujarnya.

Bantuan para siswa miskin Gubernur juga mengingatkan, agar para Bupati/ Walikota beserta jajaran yang menanganinya agar seleksi dalam memberikan bantuan. Lakukanlah pendataan secara akurat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan. ***