Penyimpangan Dana BDB Cerminan Kegagalan Otonomi Daerah

>>nida, medan

Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya ('nBASIS), Shohibul Anshor menyatakan penyimpangan pemanfaatan dana bantuan daerah bawahan (BDB) yang terjadi selama ini adalah bentuk pelanggaran substantif terhadap 3 asas utama.

Ketiga asas tersebut yakni asas kepentingan umum, asas keterbukaan dan asas akuntabilitas. Ini menunjukkan bahwa political will untuk melaksanakan good governance dan clean government masih jauh di luar pemikiran pemerintah (eksekutif maupun legislatif), dan ini sebuah masalah besar.

Kegagalan itu menurut dosen Sosiologi politik FISIP UMSU itu sekaligus mencerminkan gagalnya program otonomi daerah dengan kawalan sekian banyak UU dan peraturan. "Jangan cerita soal musrenbang, sampai hari ini hal itu lebih bersifat sandiwara sistematis belaka, yang menambah daftar dosa-dosa pemerintah terhadap rakyat," ujarnya.

Sampai kapan pun kinerja seperti itu menurutnya tidak akan berhasil mewujudkan pembangunan yang bersifat partisipatory dan bekelanjutan, sebab secara sepihak dan dengan kewenangan-kewenangan yang amat mungkin abuse (menyimpang) pada diri aparat pemerintahan, klaim keberhasilan program pembangunan hanya akan diukur dengan cara sendiri dan dengan manipulasi data-data secara terencana. Ini amat jamak terutama di tengah iklim penegakan hukum yang amat kolaboratif terhadap penyimpangan (pidana maupun perdata).

Partisipasi sosial masyarakat dalam pembangunan itu amat diperlukan meski selama ini hanya indah dalam wacana. Dengan mengabaikannya pemerintah telah sengaja mendesign pembangunan tidak bersintuhan langsung dengan akselerasi pencapaian kesejahteraan masyarakat, menjauhkan masyarakat dari rasa ikut memiliki pemerintahan dan Negara, menutup akuntabilitas dan wacana pencapaian kepentingan umum, menutup diri dari aspirasi masyarakat, serta membonsai wahana agregasi kepentingan dan mobilisasi dana.

Di tengah iklim politik kartelisasi dalam negara kepartaian yang amat mengutamakan kepentingan kelompok seperti saat ini, usul koordinasi dengan legislatif setingkat di atas tidak banyak bermanfaat. Ini dapat menggeser program ini mirip menjadi seperti apa yang diusulkan oleh partai Golkar dengan nama dana aspirasi masing-masing 15 milyar per anggota legislatif.

"Pembangunan kekuatan ketiga, yakni civil society menjadi jawaban utama. Suara-suara kritis untuk mengawasi pemerintahan harus selalu digencarkan. Kampus-kampus dan organisasi sosial kemasyarakatan, termasuk LSM yang kredibel diharapkan terus menerus "berteriak" dengan tanpa rasa "loja" sama sekali," kata Shohibul. ***