Retribusi Terminal Tidak Tercantum Dalam APBD 2009

>>patrisno, rantauprapat

Menjamurnya terminal liar di Kabupaten Labuhanbatu yang didominasi di kawasan Kota Rantauprapat, ternyata hasil yang yang dipungut kepada masing-masing supir angkot yang dikenakan tarif, tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu.

Data yang dihimpun imbc dari buku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2009, retribusi terminal tidak tercantum dalam sumber pendapatan Dinas Perhubungan. Padahal, supir angkot yang mangkal di terminal liar tersebut dikenakan tariff Rp 2.000 setiap tripnya.

Dalam APBD TA 2009, sumber pendapatan Dinas Perhubungan berasal dari retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemkaian kekayaan daerah, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi ijin trayek dan retribusi ijin usaha media luar ruang, film, televise, radio dan media baru.

Informasi yang dihimpun imbc di terminal liar mobil angkot antar desa di Jalan MH Thamrin Rantauprapat dari salah seorang pegawai Dinas Perhubungan Labuhanbatu yang biasa disapa Kimpo mengaku melakukan pengutipan kepada para pengemudi mobil angkot antar desa sejak tahun 2002 hingga 2010.

Menurut Kimpo, tarif yang dikenakan kepada masing-masing pengemudi Rp 2.000 pertripnya, disebabkan harus mendapatkan target setiap harinya Rp 70.000 yang akan disetor kepada Dinas Perhubungan Labuhanbatu. " Setiap harinya harus dapat target Rp 70.000 yang akan disetor kepada Dinas Perhubungan Labuhanbatu setiap satu minggu sekali tepatnya pada hari senin," terang Kimpo.

Pengutipan tersebut dikatakan Kimpo harus dilakukan setiap hari tidak terikat pada hari libur sekalipun untuk mencapai target setiap bulannya Rp 2.100.000 yang akan disetorkan kepada oknum Dishub Labuhanbatu berinisial SBN. "Kita setor kepada beliau setiap hari senin," beber Kimpo.

Dijelaskannya lagi, terminal-terminal lain yang menjamur di kota Rantauprapat juga dikenakan tarif. Namun Kimpo tidak merinci besaran tarif yang dikenakan kepada terminal lainnya. "Kalau yang lain saya tidak tau besarannya, karena masing-masing ada yang bertugas dan menyetorkannya kepada Dinas Perhubungan," ucapnya.

Beroperasinya terminal-terminal liar tersebut dikatakan Kimpo disebabkan tidak beroperasinya terminal Gelugur sebagai terminal utama. "Ini dosebabkan terminal utama tidak berfungsi sebagaimana mestinya," tuturnya.

Pantauan imbc, terminal liar yang beroperasi di kota Rantauprapat terdapat dijalan MH Thamrin, jalan Veteran, jalan Bilah, jalan Kota Pinang, jalan Ahmad Yani, jalan Sisingamangaraja serta loket-loket bus antar propinsi yang menjamur disepanjang jalinsum Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Khairuddin ketika dikonfirmasi belum memberikan komentar terkait hal tersebut. "Nanti saya koordinasi dulu dengan Kadis," kata Khairuddin. ***