>> pati, rantauparapat
Polisi Resor (Polres) Labuhanbatu mengamankan 98 karung Pupuk Urea bersubsidi yang ditemukan dihalaman gudang milik salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu, Pangonal Harahap di Dususn Martopotan, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (6/7) siang.
Peristiwa penemuan tumpukan Pupuk Urea bersubsidi itu berawal dari kecugiaan warga yang menemukannya. Mereka merasa heran apalagi gudang itu adalah milik anggota DPRD. Selanjutnya informasi tersebut disampaikan kepada petugas kepolisian di Polsek Sei Kanan. Hanya berselang tidak lama setelah sampai dikepolisian kemudian petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan atas temuan warga setempat.
"Jadi kami laporkan ke Kantor Polsek Sei Kanan. Setelah itu anggota polisi mengamankan pupuk itu dari tempat kejadian ke gudang Polsek, malam harinya," kata S Nasution salah seorang warga yang ikut melaporkan temuan tersebut kepada polisi.
Seusai mengamankan pupuk urea bersubsidi tersebut, petugas kepolisian memanggil anggota DPRD Pangonal Harahap yang diketahui sebagai pemilik gudang itu. Anggota DPRD dari PDIP tersebut, kemudian dimintai keterangan oleh petugas kepolisian terkait dengan keberadaan pupuk yang ditemukan dihalaman gudang miliknya.
Menurut S Nasution, setelah menemukan pupuk tersebut, dia sempat menayakan pupuk bersubsidi itu kepada anggota DPRD tersebut melalui telephon selularnya. Semula Pangonal Harahap menjelaskan kepadanya, kalau pupuk itu merupakan titipan seseorang karena mobil yang mengangkutnya mengalami kerusakan didepan gudang miliknya. Namun tidak lama kemudian setelah ditanya kembali, Pangonal menjelaskan pupuk subsidi itu merupakan pembayaran hutang kepada dirinya dari seseorang yang bernama Hamzah warga Suka Makmur, Labuhanbatu Selatan
"Tapi kemudian dia bilang itu punya Marwan lagi, makanya sudah berkilah-kilah dia itu," kata S Nasution .
Kapolsek Sungai Kanan AKP Amir Husin Siregar mengatakan, Pangonal Harahap kepada penyididk dalam pemeriksaan menerangkan bahwa pupuk tersebut adalah milik seseorang warga bermarga Siregar dari Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang menitipkan digudang milik anggota dewan tersebut.
"kalau keterangan dia (Pangonal Harahap) pupuk itu dititipkan marga Siregar dari Paluta . waktu itu katanya mobil yang mengankut pupuk itu rusak jadi dititip digudangnya. Pangonal juga mengaku pupuk itu belum pernah dilihatnya karena dia selama ini di Jakarta ," kata Kapolsek.
Saat disnggung, Amir Husin Siregar mengaku belum mengetahui apakah penjelasan merupakan modus untuk mengelabui polisi karena pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap Marga Siregar yang disebutkan anggota DPRD tersebut, karena nomor telephon yang dihubungi tidak aktif serta alamat yang bersangkutan juga belum jelas.
"belum dapat dimintai keterangan karena nomor telephonnya juga tidak aktif. Belum tahu kita apakah itu modus," ujar Amir Siregar. ***