Merampok Mantan Brimob Dibekuk

>> iswadi, medan

Tim unit Jahtanras Poltabes MEdan membekuk Asep S (40) warga Besitang Langkat, Selasa (20/7). Mantan Brimob ini ditangkap bersama dua temannya, Iskandar (47) warga Medan Deli dan Sari Kurniati (30) warga Langkat karena melakukan perampokan.

Pria bertubuh tegap itu merupakan buronan dari Polsek Medan Timur setelah melakukan aksi perampokan pada bulan 5 Mei 2010 lalu. Berdasarkan LP/417/V/2010/Su/tabes/Sek/Medan Timur tertanggal 5 Mei 2010.

" Para pelaku ini ditangkap setelah petugas melakukan pengintaian selama sepekan," kata Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Jukiman Situmorang, Selasa (20/7) kemarin

Menurut Jukiman, aksi kejahatan dilakukan kawanan ini terhadap Sundri Ibrahim (25) warga Jalan Purwosari Gang Keluarga Pulo Brayan.

Korban bersama istrinya Prastia Nigsih saat sedang santai di Jembatan Pulo Brayan dihadang para tersangka yang mengendarai mobil Kijang Avanza warna silver BK 1236 II dengan mengaku sebagai petugas.

Keduanya disuruh naik ke atas mobil. Sedangkan sepeda motor korban dibawa seorang tersangka. Didalam mobil, pelaku melucuti HP dan uang tunai Rp 500.000 milik korban. Selanjutnya korban diturunkan di Jalan Tol tanjung Morawa dan akhirnya pulang membuat laporan ke polisi.

Dari ketiga tersangka petugas menyita sedikitnya 400 butir peluru Kaliber 45,6 mili, dua unit HP, 2 dompt, dua golok dan satu senjata api mainan. ***