Anggota DPRDSU Habiskan Rp8,1 M untuk Perjalanan Dinas

>> Hafnida, Medan

Anggota DPRD Sumatera Utara setiap tahunnya diperkirakan menghabiskan anggaran Rp8,1 miliar untuk melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi. Namun perjalanan yang telah menguras APBD Sumut itu belum bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat.

Informasi dihimpun imbc, Rabu (21/7), anggota DPRD Sumatera Utara yang jumlahnya 100 orang mendapat jatah Rp9-10 juta untuk biaya perjalanan dinas ke luar provinsi.

Setiap tahunnya, 100 anggota dewan periode 2009-2014 mendapat jatah 9 kali untuk berpergian mengikuti kunjungan kerja (kunker) ke luar provinsi. Jumlah ini meningkat dibanding periode 2004-2009 yang hanya mendapat jatah 5 kali per anggota per tahun.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) Hidayatullah SE dan Anggota Komisi A Syamsul Hilal, yang dihubungi secara terpisah, membenarkan hal tersebut.

Hidayatullah maupun Syamsul Hilal menyebutkan, kegiatan kunker anggota dewan ke Jakarta dan propinsi lain di Indonesia dibiayai APBD Sumut dalam item perjalanan dinas diperkirakan mencapai milyaran rupiah untuk tahun anggaran 2010.

Untuk periode 2009-2014, kata Hidayat yang juga anggota Komisi C, kegiatan kunker dewan ke luar propinsi mengalami peningkatan sebanyak 9 kali per anggota dewana dalam setahun, dibanding periode 2004-2009 perjalanan dinas anggota dewan hanya 5 kali per anggota per tahun.

"Kalau per anggota dewan rata-rata mendapat jatah Rp9 juta sekali perjalanan, maka selama setahun 9 kali, per anggota dewan mendapat biaya perjalanan dinas sebesar Rp81 juta. Kalau 100 anggota dewan, diperkirakan biaya perjalanan dinas ditanggung APBD 2010 mencapai Rp8,1 milyar," ujar Hidayat.

Hidayatullah juga tidak membantah, diantara 100 anggota DPRD Sumut ada yang tidak berangkat kunker ke luar provinsi. "Perkara diambil atau tidak uang perjalanan dinas, hasil pemeriksaan BPK yang membuktikan. Kalau manfaat dari kegiatan perjalanan dinas anggota dewan ke aluar propinsi bagi masyarakat Sumut, antara ada dan tiada," ujarnya sembari tertawa.

Hal serupa juga diungkapkan Syamsul Hilal terhadap manfaat dari perjalanan dinas anggota dewan ke luar provinsi dan Jakarta menemui pemerintah pusat, ada yang bermanfaat bagi masyarakat, ada jugaa tidak. Bahkan kunker yang dilakukan anggota dewan sebagian pemborosan.

Dicontohkana anggota FPDIP ini, untuk mengembangkan pariwisata Sumut, anggota dewan tidak harus melakukan studi banding atau kunker ke Bali sebagai salah satu daerah pariwisata di Indonesia, tapi bisa memanggil pejabat teras di bidang pariwisata ke Sumut, sehingga anggaran perjalanan dinas anggota dewan bisa mengalami SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

"Kalau biaya perjalanan dinas untuk anggota dewan 14 orang kali Rp9 juta mencapai Rp126 juta untuk pergi ke Bali, tapi dengan memanggil orang pusat dua orang ke Sumut bisa hanya Rp30 juta. Selebihnya anggaran itu jadi SiLPA dapat dipergunakan untuk anggaran ke depan," ujar Syamsul.

Disinggung adanya anggota dewan tidak berangkat kunker, Syamsul Hilal mengatakan, biaya perjalanan dinasnya tidak boleh diambil, kalau tetap diambil akan jadi temuan BPK dan bisa dipidana. Seperti biaya perjalanan dinas anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 ada temuan Rp1 milyar lebih yang kerugian itu ditutupi Gubsu. ***