Pemda Harus Mampu Jembatani Kepentingan Rakyat dan Nasional

>> imbc, medan

Kemampuan pemerintah untuk melakukan penegakan hukum masih terbatas. Menyadari pentingnya strategi pencegahan untuk mengurangi berbagai tindak penyalahgunaan aparatur merupakan prasyarat bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik.

Penegasan tersebut disampaikan Gubsu, Dato' Seri H Syamsul Arifin SE, Rabu malam (21/7) pada acara pembukaan Rapat Konsolidasi dan Pemuktahiran Data Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Jenderal Kementerian Teknis, Pengaduan Masyarakat dan seminar Terbatas Regional IV di Hotel Danau Toba yang dihadiri Irjen Kementerian Dalam Negeri H Zainal Arifin Pardede,SH, Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun SH, Kepala BPKP Drs Soejono, bupati/walikota, inspektorat kabupaten/kota, pimpinan SKPD jajaran Pemprovsu.

Pemerintah, kata Gubsu, telah berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tatakelola yang baik. "Tanpa pemerintahan yang bersih, kita akan sulit menjaga berbagai kekayaan sumber daya pembangunan yang pada akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,"ujar Gubsu.

Untuk mencapai hal itu, pemerintah telah berupaya melakukan penegakan hukum untuk memberikan kepastian penegakan hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Namun terdapat berbagai permasalahan di bidang pengawasan yakni terbatasnya jumlah dan kualitas pengawas pemerintah, masih terdapat ketidakselarasan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan, belum sempurnanya mekanisme kerja yang mengatur pengawasan legislative dan peran aparat pengawasan internal.

"Tindaklanjut hasil pengawasan internal baik sebagai upaya perbaikan kinerja maupun upaya penegakan hukum masih perlu ditingkatkan sehingga tujuan pengawasan dan pemeriksaan untuk mewujudkan akuntabilitas publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dapat dicapai," ujar Gubsu.

Pada kesempatan itu, Plt Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri H Zainal Arifin Pardede SH mengatakan, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai salah satu kunci penyempurnaan dan peningkatan kinerja Pemda dipengaruhi berhasil tidaknya pelaksanaan urusan pemerintah yang dilimpahkan ke daerah.

"Pemerintah daerah harus mampu untuk menjembatani antara kepentingan kesejahteraan antara kepentingan kesejahteraan rakyat dan kepentingan nasional," ujar Zainal Arifin.

Kunci sukses tata kelola pemerintahan yang baik, kata Zainal Arifin, yakni dengan melakukan reformasi birokrasi. "Reformasi birokrasimerupakan langkah strategis untu membangun aparatur Negara agar berdayaguna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional,"ujarnya.

Di sisi lain, kata Zainal Arifin, penguatan peran gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, untuk memperkuat kesamaan dan kesatuan pemahaman yang mendalam antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota. Baik menyangkut koordinasi program, kesejahteraan masyarakat da pembinaan/pengawasan melalui pelaksanaan urusan pemerintahan dalam lingkup provinsi, kabupaten/kota.

"Tindaklanjut hasil pemeriksaan merupakan langkah penting dari proses pembinaan. Sebagai pengawas, pemerintah perlu meningkatkan kompetensi, independensi, integritas untuk mendorong etos kerja sebagai wujud tanggungjawab profesionalisme di bidang pengawasan. Perlu kehatiahatian dalam melaksanakan tanggungjawab tugas pengawasan agar terhindar dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,"tegas Zainal Arifin. ***