Penutupan Café Barcelona “Harga Mati”

>> Hafnida, Medan

Komisi B DPRD Sumut mengecam aksi penangkapan yang dilakukan aparat Poltabes Medan pada 9 aktivis mahasiswa, terkait unjukrasa di Cafe Barcelona, di Jalan Pancing Medan, Kamis malam.

Menurut Anggota Komisi B, Aduhot Simamora, Jumat (23/7), penutupan café dan pub Barcelona merupakan ‘harga mati', yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sebab tempat itu telah berubah fungsi menjadi tempat maksiat.

Karena itu, sangat mengherankan apabila aparat justru menangkap aktivis mahasiswa yang berunjukrasa menuntut agar tempat maksiat itu ditutup.

"Kami kecewa dengan Poltabes Medan atas penangkapan mahasiswa yang tengah berunjukrasa," tutur Aduhot Simamora kepada wartawan, Jumat pagi.

Terkait penangkapan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara Anti Maksiat, 5 Anggota Komisi B DPRDSU diantaranya Aduhot Simamora, Richard M Lingga, Syahrial Harahap, Washington Pane, dan Tohonan Silalahi, pada Kamis malam mendatangi Poltabes Medan, untuk membebaskan para mahasiswa.

Padahal, kata Aduhot, mahasiswa lewat pukul 18.00 WIB Kamis sore telah usai melakukan orasi dan hanya berkumpul di depan lokasi Barcelona. Namun entah mengapa polisi tetap menangkap ke 9 orang mahasiswa, karena dinilai masih melakukan unjukrasa.

"Padahal adik-adik mahasiswa itu sudah tidak melakukan orasi lagi. Mereka hanya duduk-duduk ngobrol sebelum membubarkan diri," ujar Aduhot didampingi Syahrial Harahap.

Aduhot yang juga anggota Fraksi Hanura DPRD Sumut mempertanyakan mengapa sampai kafe Barcelona bisa mengantongi izin dari Pemkab Deli Serdang. Sebab lokasinya sangat berdekatan dengan rumah ibadah dan sejumlah lembaga pendidikan.

Selain itu, Barcelona yang awalnya hanya mengantongi izin sebagai tempat karaoke, belakangan menjadi tempat maksiat karena menyuguhkan tarian erotis. "Karena itulah kami menilai penutupan kafe Barcelona merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," ujar Aduhot. ***