Badan Legslasi (Baleg) DPR-RI, Jumat (23/7) mengunjungi DPRD Sumut di ruangan Ketua dewan, terkait dengan Rancangan Perubahan Undang-Undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu.
Wakil Ketua Baleg DPR-RI, HA Dimyatinatakusumah SH, MH, MSi mengatakan bahwa Kepentingan perubahan UU ini tidak sebatas DPR RI. Tapi untuk semua tingkatan legislative di seluurh Indonesia, agar tercipta satu UU yang lebih sempurna dna lebih mengakomodir semua aspirasi kalangan partai politik dan anggoat DPRD.
Menurutnya, UU diciptakan mesti reprsentatif dari aspirsi sehingga DPR_RI dalam proses pembahasan Rancangan Perubahannya tidak merasa memiliki beban kekhawatiran bahwa pembahasan di DPR RI akan mendapat daya tolak dari anggota DPR RI, dalam arti akan terjadi sikap yang kontra setelah UU terkait ditetapkan.
"Yang pasti, adanya RUU ini, bertujuan agar tercipta satu UU yang benar-benar bisa menyahuti mauskan dari berbagai kalangan sehingga hasil dari sbeuah proses pemuli tidak menuadi persoalan di belakang hari," katanya.
Sementara wakil DPRD Sumut, Kalamaluddin Harahap menyatakan, perubahan UU pemilu sangat diperlukan mengingat masih banyak aturan yang ada belum sepenuhnya sesuai dnegan kondisi dan keinginan kalangan plitisi dna masyarakat.
"Apakah system distrik murni atau proporsional, ini mesti dibahas lagi agar bisa ditetapkan satu pola yang benar-benar efektif dan sesuai dengan kondisi demokrasi yng berjalan di Indonesia," katanya.
Bahkan Kamaluddin sempat menyatakan, sistem pemilu caleg ini banci, distrik murni tidak dan proporsional juga tidak. Sehingga perlu ditemukan satu pola yang pasti dan jantan agar proses pemilu baleg khususnya dapat menciptakan hasil yang baik dna tidak menimbulkan
konflik baik d tubuh partai maupun di tengah masyarkat.
Baleg DPR RI di pimpin Wakil Ketua Baleg HA Dimyatinatakusumah SH, MH, MSi, dna para anggota Didi Irawadi Samsudin, SH, LLM, H Harry Witjaksono, SH, Dhiana Anwar SH, Ir Ali Wongso Halomoan Sonaga, Arif Wibowo, H TB Soemanda Djaja SD, Ahmad Yani SH MH, Drs Otong Abudrahman, Prama Artha S.I. Pode SE MH, Laily Fitri SH, Widharto SH MH, Achmad Jaelani dan Sarifuddin Sudding.
Sementara Baleg DPRD SU di pimpin Wakil Ketua Kalamuddin Harahap, di dampingi Ketua Baleg DPRDSU Drs H Hasbullah Hadi SH M Kn, Wakil Ketua Suasana Dachi SH dan para anggota Ir Jhono Hugo Silalahi MM, Nurhasanah S Sos, Hj Ida Budiningsih SH, Ramli, Isma Fadhly A Pulungan S Ag SH, Sudirman Halawa, Richard Eddy M Lingga SE, H Alamsyah Hamdani SH, M Syamsul Hilal, H. Muhammad Nuh MSP, H Muhammad MSP, H
Hidayatullah SE dan Ir Syahrial Harahap. ***