Mengetahui raibnya barang bukti dari Polres Labuhan- Batu sejumlah wartawan merasa terkejut dan segera menghubungi kasat reskrim Akp M Taupik SE MH, melalui hubungan telepon selular (hp), namun dia menjawab tidak mengetahui kalau tiga unit truck serta lima belas ton kayu olahan milik PT SHJ (Serba Huta Jaya )tanpa dilengkapi dokumen resmi hilang dari halaman Polres .
Demikian pula ketika ditanyakan kepada Kapolres Labuhan- Batu AKBP Drs Robert Kennedy SH M,HUM via SMS, dia menjawab tanyakan pada Kasat reskrim Akp M Taupik SE MH.
Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Oegreseno, segera mengungkap siapa dalang yang meraibkan tiga unit truck colt diesel serta lima belas ton kayu olahan milik PT SHJ ( Serba Huta Jaya ) tanpa dilengkapi dokumen resmi tersebut. Apalagi kasus illegal loging adalah prioritas Kapolri, ***