Oknum Ka.Seksi bidang Jalan Lingkungan di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deli Serdang berinitial AW (53), layaknya Kepala Dinas bayangan dengan membagi-bagikan proyek Tahun Anggaran 2010.
Siapa saja yang mendapatkan proyek melalui tangan AW wajib dikenakan setoran sebesar 10 % dari jumlah plavon yang sudah ditetapkan AW sendiri. Sistim pembagian proyek ala Kadis bayangan ini dengan mencatut sejumlah nama-nama orang yang akan mendapatkan paket pekerjaan Tahun 2010. Sementara mereka yang tidak memberikan setoran proyek di Tahun Anggaran 2009 lalu sudah dipastikan tidak mendapatkan proyek di tahun ini.
Begitu juga paket proyek yang dibagikan sekarang ini harus tanam uang didepan sebagai setoran awal baru bisa mendapatkan jatah proyek. Bila hal ini tidak dipenuhi jangan harap untuk mendapat kerjaan proyek 2010.Alasan AW bahwa dirinya sudah tidak lagi percaya dengan janji para pemborong yang banyak menembak ketika proyek selesai dikerjakan.
Sementara setoran wajib yang dikenakan setiap pelaksana kerja oleh AW merupakan biaya siluman yang tidak ada diatur didalam peraturan. Pada Tahun 2010 ini, jumlah paket kerjaan yang ada ditangan AW sebanyak ratusan paket.
Ironisnya, dari masing-masing paket pembangunan jalan lingkungan di Deli Serdang nilainya berpariasi dibawah Rp.50.000.000. Dan itupun dipecah lagi oleh Kadis bayangan tersebut hingga paket kerjaan tadi nilainya menjadi bertambah kecil yakni Rp.10.000.000 per paket.
Bayangkan saja dengan nilai kerjaan yang minim begitu, oleh AW dipaksa lagi meminta setoran
wajib Rp.1 .000.000. Belum lagi dikenakan wajib pajak PPN dan PPH sebesar 11,5 %, apalagi hasil yang dapat diraih oleh si pelaksana kerja dalam mengerjakan pembangunan cor beton jalan lingkungan. Pada akhirnya kalaupun jalan lingkungan itu dikerjakan sudah pasti asal jadi saja.Coba kita kalikan saja berapa banyak uang haram dari hasil korupsi yang diterima AW.
Setiap paket besar maupun kecil semua dikenakan 10 % x ratusan proyek dan sudah tentu hasilnya ratusan juta rupiah untuk disektor jalan lingkungan saja. Belum lagi disektor Draenase (parit) dan Gedung-gedung.Jelasnya mereka semua bermanndikan uang hasil korupsi tersebut.
Lebih jauh rekanan ini mengatakan, nilai paket proyek yang dipecah-pecah hingga sampai hitungan terkecil ini merupakan akal-akalan Kadis Cipta Karya Kabupaten Deli Sedang Ir. Donal dengan Kadis bayangan AW yang diberi wewenang. Berkaitan tentang setoran wajib tersebut sudah merupakan suatu tindakan korupsi secara terang-terangan di lingkungan Dinas itu. Aksi korupsi secara borongan yang dilakoni AW jelas salah besar dan perlu adanya reaksi dari pihak Kejaksaan, untuk segera mengusut kasus pelanggaran tindak pidana korupsi yang sudah meraja lela di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deli Serdang. Tujuannya agar menjadikan efek jera bagi pejabat pengguna anggaran beserta kroni-kroninya, ujar rekanan tadi dengan tegas.
Dari hasil setoran dana siluman yang dilakukan setiap tahun anggaran ini, mampu merubah keadaan seorang AW yang hanya sebatas staf biasa di Dinas Cipta Karya.Terbukti saat ini AW secara sembunyi telah membangun kolam pemancingan di Dusun Mesjid Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam diatas tanah garapan yang sudah dibelinya. Menurut salah satu sumber orang dalam dinas itu bahwa lokasi kolam yang cukup luas dibangun AW ini, dirancang seindah mungkin untuk tempat santai dan peristirahatannya.
Ketika kasus setoran siluman yang diindikasikan korupsi ini hendak dikonfirmasi kepada AW selaku Kadis bayangan di Dinas Cipta Karya Deli Serdang, dikatakan oleh anggotanya bahwa AW tidak ada di ruangan, melainkan berada di lapangan. Ternyata ketika ditelusuri Kadis bayangan tersebut sedang santai dilokasi kolam tempat peristirahatannya di Dusun Mesjid. ***