“Mamak-mamak” Penjual Sabu Ditangkap

>> iswadi, medan

Carolina boru Torang (39), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Karya Kasih, Medan Johor ditangkap Sat Reskrim Polsek Medan Kota di kediamannya Jalan Karya Kasih Medan Johor, Senin (26/7) sekitar pukul 20.30 WIB

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti 7 paket sabu-sabu dan uang hasil penjualan barang haram itu sebesar Rp250 ribu. Penangkapan tersebut merupakan kali keduanya Carolina berurusan dengan pihak berwajib karena narkoba.

Saat diperiksa Carolina mengaku barang bukti yang disita oleh petugas merupakan milik suaminya, Iwan (59), yang saat ini mendekam di sel tahanan Narkoba Poltabes Medan karena kasus sabu -sabu.

Penangkapan penjual sabu-sabu ini dibenarkan Kapolsek Medan Kota AKP Amri Z yang mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya bisnis ilegal yang dilakoni tersangka.

"Setelah melakukan lidik akhirnya kita menangkap tersangka di kediamannya. Tersangka yang merupakan ibu beranak tiga itu telah lama menjalankan bisnis narkoba," katanya. ***