Ketua Komisi E DPRD Sumut, Brilian Mochtar meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit penggunaan dana talangan Rp7 miliar yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dari dana Rp7 miliar yang bersumber dari APBD 2010 tersebut, Rp4 miliar diantaranya telah habis terserap oleh RSU Pirngadi Medan. Padahal, RS Pirngadi juga mendapatkan alokasi dana Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sekitarnya (JPKMS) senilai Rp25 miliar, yang dikucurkan dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2010.
DPRD Sumut mencurigai dana Rp4 miliar yang diklaim RS Pirngadi telah tumpang tindih penggunaannya dengan dana JPKMS. "Kita mintakan agar KPK mengaudit RS Pirngadi Medan terkait penggunaan dana talangan kesehatan Provinsi Sumatera Utara Rp7 miliar," tutur Brilian Mochtar, Rabu (28/7) di Gedung Dewan.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, pada tahun 2010, Kota Medan mendapatkan kucuran dana Rp25 miliar. Dengan dana itu, sebut Brilian, warga miskin di Medan rata-rata mendapatkan anggaran Rp500 ribu per orang per tahun untuk pelayanan kesehatannya.
Informasi dari RS Pirngadi, kata Brilian Mochtar, dari Rp4 miliar dana talangan yang diserap RS Pirngadi Medan, yang paling banyak memanfaatkannya adalah warga Kota Medan. "Padahal Kota Medan sudah mendapatkan dana JPKMS. Seharusnya dana itu dahulu yang digunakan baru kemudian memanfaatkan dana talangan," ujar Brilian.
Brilian Mochtar yang juga anggota DPRDSU dari Dapil Kota Medan mempertanyakan apa dasar RSU Pirngadi Medan mematok besaran Rp500.000 per orang per tahun bagi pelayanan kesehatan warga. Mengingat warga Medan yang sebagian besar berprofesi diuar sebagai PNS, TNI/Polri, juga mendapatkan asuransi dari Askes, Asabri dan Jamsostek.
"Dengan data-data itu saya perkirakan hampir 65 persen warga Medan sudah tercover jaminan kesehatannya. Pertanyaannya benarkah data orang miskin yang menggunakan dana itu benar-benar ada? Ini yang kita mintakan agar KPK mengauditnya," ujar Brilian Mochtar.
Terkait penggunaan dana talangan kesehatan Sumut ini sendiri Fraksi PDIP sebelumnya telah mengusulkan agar dana talangan kesehatan ditampung dalam Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2010 (P-APBD 2010) sebesar Rp3 miliar.
Namun oleh Pemprovsu, sebagaimana disampaikan dalam nota jawaban gubernur pada paripurna beberapa waktu lalu, Pemprovsu menambhakna anggaran Jamkesda sebesar Rp3 miliar, yaitu penambahan sebesar Rp2 miliar dari pagu anggaran RP APBD 2010 yaitu sebesar Rp7.314.078.000 menjadi Rp9.314.078.000. Dan sisanya Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar) diambil dari kegiatan yang telah diusulkan pada program obat dan perbekalan kesehatan serta program pencegahan dan pemberantasan penyakit pada alokasi aggaran RPAPBD 2010.
"FPDIP berharap agar dana RP3 miliar itu seluruhnya digunakan untuk dana talangan bukan dipisah-pisahkan seperti itu," ujar Brilian Mochtar. ***