H Br Ritonga (20) Penduduk Jalan Balai Desa Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara hanya bisa pasrah karena kegadisannya telah berhasil direnggut oleh S Hasibuan (19) Penduduk Sebrangan Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Mirisnya lagi, kegadisannya berhasil direnggut sang pacar di sebuah warung internet (Warnet) Pink@Net di Jalan Siringo-ringo Rantauprapat, yang mengakibatkan dirinya kini hamil 3 bulan atas hasil cinta terlarang tersebut.
Hal ini terungkap ketika ibu korban Masniyati(41) membuat laporan pengaduan kemapolres Labuhanbatu dengan No Pol:LP/1138/VII/2010/SU/RES LBH, tepatnya di unit UPPA pada, Selasa(27/7) sekira pukul 10.00 Wib.berkas perkara perbuatan cabul yang melanggar pasal 293 KUHP itu ditangani juru periksa UPPA Aiptu Niswati.
Korban yang memiliki paras terbilang cantik dan berkulit putih itu didampingi ibu kandungnya kepada penyidik mengaku bahwa selama ini ia telah menjalin hubungan asmara bersama tersangka selama 3 tahun ketika ia masih duduk dibangku sekolah.
Karena dirayu dan dijanjikan akan dinikahi secara baik-baik, korban rela memberikan kehormatannya kepada tersangka didalam kamar sebuah ruko tingkat dua yang selama ini dipakai sebagai warnet dengan nama Pink@Net di Jl Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara.
Ibu kandung korban Masniyati ketika ditanya penyidik kenapa baru membuat laporan pada 27 Juli sedangkan kejadiannya pada 1 januari 2010 yang lalu menjawab, bahwa sebelumnya ia sama sekali tidak mengetahui kalau anaknya itu hamil. Karena ia pada awalnya ia sama sekali tidak mencurigai sedikitpun tentang perkembangan hubungan asmara anaknya itu bersama tersangka.
Terakhir, menurut Masniyati, tersangka datang kerumahnya dan minta izin untuk membawa korban jalan-jalan pada Jumat(1/1) sekira pukul 19.30 Wib. Namun menurut keterangan korban kepadanya ternyata korban bukannya dibawa jalan-jalan malah dibawa diwarnet Pink@Net Jl Siringo-Ringo.
Pada bulan Juni 2010, tiba-tiba saja korban sakit dan tidak diketahui apa penyakitnya walaupun sudah dibawa berobat kedokter dan pengobatan alternatif. Yang jelas korban sering muntah-muntah dan kepalanya pusing. Karena takut terjadi sesuatu terhadap anaknya itu, kedua orang tua korban berusaha menginterogasi korban.
Kepada kedua orang tuanya korban mengaku telah disetubuhi tersangka dan kini dirinya sudah hamil 3 bulan. Dengan perasaan hancur dan beban mental serta tekanan batin yang cukup berat, kedua orang tua korban akhirnya memutuskan untuk mendatangi tersangka dan kedua orang tua nya.
Pada awalnya, ketika orang tua korban berhasil menemui tersangka di Desa Tanjung Siram sedikit lega. pasalnya, tersangka berjanji akan bertanggungjawab dan menikahi korban.akan tetapi, ketika untuk yang kedua kalinya datang meminta kepastian soal janji lamaran yang akan dilakukan tersangka, ternyata menurut orang tua tersangka, tersangka sudah lama tidak ada dirumah dan lari entah kemana.
Karena tidak bisa berbuat apa-apa lagi untuk menyelamatkan masa depan anaknya itu, akhirnya ibu korban membawa anaknya itu kemapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan pengaduan. ***