BPK Diminta Audit PD Perhotelan dan PD AIJ

>>imbc, medan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut diminta melakukan audit investigasi kepada PD Perhotelan dan PD Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ). Audit dimaksudkan guna memperoleh kondisi sesungguhnya terhadap kedua BUMD tersebut.

Demikian anggota Badan Anggaran (Banggar) Roslinda Marpaung, Selasa (3/8), terkait hasil pembahasan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut dengan pejabat Pemprovsu yang sebelumnya telah dilaporkan pada rapat paripurna dewan pengesahan ranaperda RP-APBD 2010 menjadi Perda, dipimpin Ketua Dewan H Saleh Bangun, Senin (2/8) di Gedung Dewan.

Dari hasil pembahasan BanGar DPRD Sumut bersama-sama pejabat dihunjuk Gubsu, ungkap Rooslynda Marpaung, selain meminta BPK melakaukan audit investigasi terhadap dua BUMD, juga menyarankan agar Pemprovsu bekerja lebih intensif agar pendapatana dari sektor BUMD pada APBD tahuna-tahun mendatang dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang diandalkan.

Disebutkan, P-APBD 2010 yang disusun berdasarkan kebutuhan berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlakau serta prinsip-prinsip anggaran, bahkan beberapa sektor pembangunan telah memperoleh tambahan anggaran yang wajar sesuai kondisi dan situasi yang didasarkan kemampuan keuangan daerah.

Diharapkan semua unit pelaksana akana dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan dan ketepatan waktu dalam pelaksanaannya, sehingga hasilnya diharapkan mampu memberikan dukungan yang berarti terhadap target laju pertumbuhan ekonomi daerah Sumut.

"Pada prinsipnya Banggar DPRD Sumut menyetujui draft RP-APBD 2010 dengan perincian pendapatan setelah perubahan Rp3,992 triliun, belanja setelaha perubahan Rp4,115 triliun atau deficit setelah perubahan Rp123,146 milyar lebih, pemiayaan setelah perubahan Rp346,533 milyar lebih dari semula Rp458,842 milyar lebih dan pengeluaran setelah perubahan Rp223,387 milyar," ujarnya.

Untuk itu, kata Rooslynda Marpaung dari FPPRN itu, Banggar DPRD Sumut menyarankan, Pemprovsu secara konsisten dan berkesinambungan mengupayakan pengalokasian anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari belanja daerah. Belanja daerah disusun berdasarkan perkiraan beban pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dana merata agar relative dapat dinikmati masyarakat.

Untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumut, katanya, perlu ditingkatkan pembangunan sarana dana prasarana fisik yang akan diproritaskan dalam RAPBD 2011. Pemprovsu perlu bekerja alebih intensif agar pendapatana dari sektor BUMD pada APBD tahuna mendatang dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang diandalkan.

Dalam penganggaran SiLpa tahun sebelumnya, disarankan agar dihitung berdasarkan perkiraana yang rasional. Pemprovsu perlu secara selektif, akuantabel, transparan dan berkeadilan dengan mempertimbangkan kemampuan akeuangan daerah dalam amenentukan organisasi atau alembaga yang akan diberikan hibah. Untuk ke depan Pemprovsu perlu melakukan sinkronisasi rencana kerja anggaran dengana rencana kerja pendapatan daerah dan KUA-PPAS dengan RAPBD, sehingga APBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program daerah, dalama peningkatan pelayanan umum dan keejahteraan masyarakat. ***